Tips & Trik Dapatkan Token Listrik Gratis untuk Bulan Oktober hingga Desember 2020 dari PT. PLN Persero melalui www.pln.co.id Juga Dapat Dilakukan Via WhatsApp
Berikut ini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis di Bulan Oktober hingga Desember 2020 dari PT. PLN Persero melalui www.pln.co.id juga melalui WhatsApp
Admin
---
Penulis : Jurnalis Techno | Editor : Admin
Jurnaliskompas.com | TIPS & TRIK DAPATKAN TOKEN LISTRIK GRATIS UNTUK BULAN OKTOBER 2020 DARI PT. PLN PERSERO MELALUI WWW.PLN.CO.ID JUGA DAPAT DILAKUKAN VIA WHATSAPP - Pemerintah melalui PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero kini kembali memberikan bantuan subsidi gratis maupun diskon 50 % biaya listrik bagi masyarakat pengguna listrik dengan kWh R1/450 VA dan R1/900 VA dari PT. PLN melalui laman resmi pln di www.pln.co.id atau dapat langsung menghubungi Whatsapp resmi PLN melalui 08122-123-123.
Ibu Dita Artsana selaku Manager Komunikasi PLN UID Jakarta Raya mengungkapkan bahwa bantuan listrik gratis dan subsidi 50 % ini akan diperpanjang terhitung mulai bulan Oktober hingga Desember 2020 mendatang.
"Pemerintah akan memperpanjang stimulus keringanan biaya tagihan listrik terhitung mulai bulan Oktober hingga Desember 2020," kata Ibu Dita ketika dihubungi Kompas.com, pada hari Rabu (30/09/2020) pekan lalu.
Untuk perpanjangan waktu kali ini tidak jauh berbeda dengan masa pemberian subsidi biaya tagihan listrik pada beberapa bulan sebelumnya yakni pelanggan rumah daya R1/450 VA akan diberikan subsidin gratis sepenuhnya 100 % tidak di pungut biaya tagihan selama tiga bulan kedepan sedangkan pelanggan rumah dengan daya R1/900 VA akan diberikan subsidi diskon tagihan sebesar 50 %.
"Program ini merupakan perpanjangan, sehingga pihak PLN optimis untuk pemberian bantuan subsidi stimulus bulan Oktober hingga Desember 2020 akan berjalan mulus tanpa adanya kendala apapun, baik itu dilihat dari sisi waktu persiapan hingga teknis pelaksanaan dilapangan," tambah beliau.
Selain perihal tersebut, PT. PLN juga memastikan untuk stimulus ini akan tepat waktu dan tepat pada sasaran sesuai Pendataan yang di ambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Adapun untuk mendapatkan token listrik secara gratis atau diskon 50 % anda dapat mengikuti Tips dan Trik Dapatkan Token Listrik Gratis untuk Bulan Oktober hingga Desember 2020 dari PT. PLN melalui www.pln.co.id Juga Dapat Dilakukan Via WhatsApp yang harus dilakukan sebagai berikut.
Melalui situs website resmi PT. PLN Persero Tips & Triknya yakni :
- Kita dapat mengunjungi situs website resmi PT. PLN Persero di www.pln.co.id dan Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
- Masukan ID Pelanggan atau nomor Meter Listrik kita pada kolom pencarian dan jangan lupa mengisi kolom Captcha dan Klik Cari.
- Token listrik gratis bagi pelanggan daya R1/450 VA dan Diskon 50 % bagi pelanggan daya R1/900 VA yang kita inginkan seketika akan kita dapatkan pada kolom keterangan.
- Langkah terakhir gunakan nomor yang kita dapatkan tersebut untuk di input pada kWh meter yang kita miliki.
- Buka Aplikasi WhatsAPp yang kita miliki dan ketik nomor ID Pelanggan yang kita miliki dan mengirimkan nomor tersebut kepada nomor WhatsApp PT. PLN Persero yang telah tersedia.
- Langkah berikutnya yang harus dilakukan yakni ikuti petunjuk yang telah dikirimkan oleh PT. PLN melalui Aplikasi WhatsApp dengan mengetik angka 1 untuk informasi Listrik Gratis/Diskon Stimulus Covid-19, angka 2 untuk Baca Meter Mandiri Pemakaian Listrik (Pascabayar) dengan Hotline PLN (kode area) 123.
- Berikutnya kita akan mendapatkan balasan intruksi selanjutnya yakni kita diminta memasukan nomor ID Pelanggan yang kita miliki.
- Ikuti saja perintah tersebut dengan memasukan ID Pelanggan yang kita miliki setelahnya kita akan diberikan kode nomor yang dapat kita input pada kWh meter listrik yang kita miliki dirumah.
Demikian informasi yang dapat admin bagikan terkait Tips dan Trik Dapatkan Token Listrik Gratis untuk Bulan Oktober hingga Desember 2020 dari PT. PLN melalui www.pln.co.id Juga Dapat Dilakukan Via WhatsApp. Semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk terus ikuti informasi update terkini dari Kompas.com bersama Jurnaliskompas.com.
Posting Komentar
Posting Komentar