Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Langkah Mudah Melakukan Sensus Penduduk 2020 Secara Online melalui Badan Pusat Statistik (BPS)

Kemudahan dalam melakukan pengisian sensus penduduk tahun 2020 dengan beberapa langkah berikut ini yang dapat digunakan dalam waktu yang singkat
Mudahnya melakukan pengisian sensus penduduk 2020 dengan langkah berikut ini

Jurnaliskompas.com | LANGKAH MUDAH MELAKUKAN SENSUS PENDUDUK 2020 SECARA ONLINE MELALUI BADAN PUSAT STATISTIK (BPS)  - Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 secara online yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada awalnya  dimulai Pertengahan bulan Februari hingga akhir bulan Maret tepatnya pada tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret Tahun 2020. SP2020 secara online ini adalah sejarah baru yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Pendataan yang dilakukan secara online tersebut menjadi bagian dari beberapa tahapan Sensus Penduduk di Tahun 2020. Pada tahapan awal Sensus dilakukan secara online yang dapat dilakukan oleh warga masyarakat dengan mengisi data kependudukan secara mandiri melalui sensus.bps.go.id. Setelahnya Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengadakan evaluasi secara berkala terhadap data isisan yang telah dikirimkan oleh warga yang melakukan Sunsus Penduduk online secara mandiri.

Selain dengan proses Sensus Penduduk secara online, Badan Pusat Statistik juga akan melakukan Sensus Penduduk dengan metode wawancara yang akan dimulai pada awal bulan Juli hingga akhir bulan Juli mendatang tepatnya pada tanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2020. Pada Tahap kedua ini petugas Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar wawancara kepada penduduk yang belum melengkapi data yang ada pada Sensus Penduduk secara online. Beberapa data yang akan diperiksa yakni daftar penduduk, verifikasi dilapangan serta pencacahan secara lengkap. Adapun tahapan akhir yang akan dilaksanakan oleh BPS adalah melakukan pencacahan sampel yang siap dilakukan pada bulan Juli tahun depan yakni tahun 2021. Pada tahapan ini BPS akan mengumpulkan data kependudukan juga data perumahan yang dapat menghasilkan sejumlah parameter demografi ataupun indikator sosial lainnya. Parameter tersebut terdiri dari 82 pertanyaan. 
 
Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Pusat Statistik melalui laman resmi sensus.bps.go.id , pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 ini dilakukan menggunakan metode kombinasi yakni data registrasi yang relevan dengan sensus prelist saat dilapangan setelahnya akan dilakukan menggunakan sampel survei. Proses Sensus Penduduk ini akan melakukan pendataan WNI dan WNA yang telah berada atau akan tinggal selama 1 (satu) tahun di Indonesia termasuk keluarganya yang tengah bertugas menjadi perwakilan RI di luar negeri (seperti kedutaan dan konsulat jenderal). Program ini dilakukan dengan harapan dapat memudahkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pendataan sekarang ini.

Adapun untuk mewujudkan itu semua kami akan memberikan beberapa informasi untuk kemudahan saat melakukan proses awal hingga akhir tahapan pengisisan data kependudukan secara mandiri yang harus dilakukan oleh warga masyarakat secara online agar tidak terjadi kesulitan dan kendala saat melakukan pengisian data. Sebelum melakukan pengisian data perihal yang harus disiapkan yterlebih dahulu adalah KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Pernikahan.
 

Berikut ini tahapan mudah yang dapat dilakukan secara mandiri oleh warga masyarakat dalam mengisi data kependudukan secara online.
  • Warga masyarakat dapat membuka laman sensus penduduk online melalui https://sensus.bps.go.id 
  • Selanjutnya lakukan pengisian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pengisian NIK Kartu Tanda Penduduk yang dimiliki
  • Langkah berikutnya anda dapat mengisi Nomor Lartu Keluarga (KK) pada kolom tersedia untuk pengisian Kartu Keluarga (KK)
  • Berikutnya Cek keberadaan dengan mengklik tombol cek keberadaan.
  • Adapun untuk yang pertama kali melakukan login dapat mengisi password dan memilih pertanyaan keamanan yang sesuai dan sebaliknya jika telah pernah melakukan login cukup dengan memasukan password saja
  • Setelah login dilakukan perihal pertama yang harus di isi adalah alamat keluarga saat ini yang sesuai dengan kartu keluarga secara lengkap mulai alamat rumah dan keterangan soal tempat tinggal keluarga setelahnya lakukan isian data anggota keluarga yang terdata pada Kartu Keluarga (KK) satu demi satu
  • Langkah mudahnya untuk mengisikan data salah satu anggota keluarga cukup dengan mengklik menu navigasi disebelah kiri layar, jika keberadaan data anggota keluarga terdata, nomor NIK KTP dan KK akan otomatis muncul pada menu isian selanjutnya kita tinggal mengisi data jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir dan status hubungan keluarga juga mengisi data alamat serta keterangan keberadaan dimulai kapan berada ditempat tersebut. Seandainya ada keluarga yang bertempat tinggal di daerah lain maka data alamatnya yang terbaru.
  • Tahap selanjutnya isi data kepemilikan akta lahir setiap anggota keluarga  dan data status kewarganegaraan, agama dan suku masing-masing angota keluarga. Kemudian mengisi status perkawinan juga data nomor akta nikah pada kolom yang tersedia.
  • Berikutnya untuk data Pendidikan dapat di isi dengan isian ijazah terakhir yang dimiliki oleh anggota keluarga serta isikan kemampuan berbahasa Indonesia yang dimiliki oleh anggota keluarga yang berusia di atas 5 tahun.
  • Pada tahap selanjutnya kita dapat mengisi tentang aktivitas yang dilakukan oleh anggota keluarga di kehidupan sehari-hari. Bagi anggota keluarga yang telah bekerja isikan data pekerjaan, status hingga deskripsinya.
  • Tahapan selanjutnya yakni kita proses penyimpanan yang dapat dilakukan dua jenis, pertama kita dapat menyimpan sementara dengan mengklik tombol simpan sementara jika masih terdapat isian yang kurang yakin terisi seluruhnya. Namun jika sudah yakin terhadap semua isian langsung lakukan pengiriman data dengan mengklik tombol kirim setelahnya kita unduh data hasil pengisian dalam bentuk pdf.
Demikian beberapa Langkah mudah yang dapat dilakukan dalam melakukan pengisian sensus penduduk 2020 secara online yang dapat dilakukan oleh warga masyarakat yang berada di Indonesia. Adapun proses pengisian tersebut dapat dilakukan hanya dengan memerlukan waktu paling lama diperkirakan 5 menit mulai awal hingga akhir proses pengisian data. Semoga Langkah mudah ini dapat dilakukan oleh warga masyarakat yang masih belum dapat melakukan proses sensus penduduk secara online mandiri.
Info Sensus Penduduk Kehidupan Sosial
Admin
Admin
Media Jurnalis
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar
Tulis komentar dengan sopan yang bersifat membangun website ini